Kamis, 17 Januari 2019
IKHLAS DAN KEUTAMAANNYA
Segala puji bagi Allâh Azza wa Jalla Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan kepada keluarga serta para shahabatnya.
Ini adalah sebuah risalah yang membahas keutamaan ikhlas, semangat untuk merealisasikannya, serta upaya menjaga diri dari hal-hal yang bertolak belakang dengannya.
KEDUDUKAN IKHLAS DALAM AGAMA DAN KEUTAMAANNYA
Keikhlasan termasuk salah satu pokok di antara pokok-pokok agama ini, bahkan ia merupakan poros dan sendi agama ini. Karena agama ini dibangun di atas dasar realisasi ibadah yang merupakan tujuan manusia diciptakan, sementara hakikat ibadah itu sendiri tidak akan ada kecuali disertai dengan ikhlas. Keikhlasan dalam ibadah itu, ibarat ruh dalam jasad. Jasad tanpa ruh menjadi bangkai yang tidak bernilai. Demikian pula amalan, jika dilakukan tanpa keikhlasan maka tidak ada nilainya, bahkan suatu amalan tidak dikatakan amal shalih tanpa keikhlasan. Banyak dalil, baik dari al-Qur’ân maupun sunnah yang mengajak untuk selalu ikhlas. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allâh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus [al-Bayyinah/98:5]
Dan firman Allâh Azza wa Jalla :
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, “Bahwa sesungguhnya Rabb kamu itu adalah Rabb Yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya.” [al-Kahfi/18:110]
Pada ayat pertama di atas, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Dia k tidak memerintah hamba-Nya kecuali untuk mengikhlaskan ketaatan. Ini mencakup ikhlas dalam seluruh cabang keimanan yang disyariatkan Allâh Azza wa Jalla seperti dalam i’tiqâd (keyakinan), perkataan, dan perbuatan. Sedangkan pada ayat kedua Allâh Azza wa Jalla melarang perbuatan syirik yang merupakan lawan dari ikhlas. Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga menjelaskan bahwa pahala Allâh diperuntukkan bagi mereka yang bertemu Allâh Azza wa Jalla pada hari kiamat dalam keadaan mengikhlaskan amalan mereka, bersih dari noda-noda syirik, serta mengikuti sunnah Nabi-Nya dalam amalan tersebut.
Penetapan tentang ikhlas juga ada dalam dalam sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dalam hadits yang terkenal dari Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhâri dan Muslim, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ, وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى, فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا, أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا, فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Sesungguhnya setiap amalan disertai niat. Dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau untuk wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia berhijrah kepadanya.[1]
Al Khatthabi berkata, “Makna hadits ini, keabsahan amalan dan keberadaan konsekuensinya ditentukan oleh niatnya. Jadi, sesungguhnya niatlah yang mengarahkan amalan.”[2]
Al-Hâfizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Makna al-a’mâlu bin niyât adalah amalan itu menjadi baik atau rusak, diterima atau ditolak, diberi pahala atau tidak, tergantung niatnya. Jadi, hadits ini menjelaskan tentang hukum syar’i yaitu baik buruknya suatu amalan terganutung baik dan buruknya niat.”[3]
Oleh karena itulah, para Ulama salaf mengagungkan kedudukan hadits ini dan menyadari keagungan kandungannya. Dikisahkan, suatu ketika Yazîd bin Hârun menyebutkan hadits ini di hadapan Imam Ahmad rahimahullah, maka imam Ahmad berkata kepadanya, “Wahai Abu Khâlid leher ini (menjadi taruhannya).”[4]
Ibnu ‘Abdil Bar berkata, “Ini memberikan konsekuensi bahwa setiap amalan tanpa disertai niat berarti tidak sah.”[5]
PERHATIAN ULAMA SALAF TERHADAP KEIKHLASAN
Dikarenakan keikhlasan mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam agama, maka keikhlasan juga merupakan karakteristik manhaj salaf yang paling nampak. Di mana, keikhlasan merupakan fokus perhatian mereka, bahkan mewujudkan keikhlasan merupakan maksud dan tujuan tertinggi mereka.
Oleh karena itu, sangat banyak perkataan dan ungkapan mereka yang menjelaskan tentang keikhlasan itu, baik yang berkait dengan hakikatnya, anjuran agar ikhlas, atau berupa peringatan dari lawan keikhlasan yaitu syirik dan riya’. Termasuk juga nukilan dari kisah mereka yang menakjubkan dalam merealisasikan keikhlasan.
PERKATAAN PARA ULAMA SALAF DALAM MENJELASKAN HAKIKAT KEIKHLASAN
Di antara perkataan mereka tentang hakikat keikhlasan adalah sebagai berikut :
• Abu Idris rahimahullah berkata, “Seseorang tidak akan bisa mencapai hakikat ikhlas sampai ia tidak suka dipuji oleh seorang pun atas amalan yang dikerjakannya untuk Allâh Azza wa Jalla ”[6]
• Al-Fudhail rahimahullah berkata, “Meninggalkan amalan karena manusia adalah riya’, dan mengerjakan suatu amalan karena manusia adalalah syirik. Ikhlas adalah jika Allâh Azza wa Jalla menyelamatkanmu dari keduanya.”
• Imam as-Syâfi’i rahimahullah berkata, “Seandainya engkau mengerahkan seluruh kemampuanmu untuk menjadikan semua manusia ridha maka tidak ada jalan untuk mewujudkannya. Jika demikian, maka ikhlaskanlah amalan dan niatmu hanya untuk Allâh Azza wa Jalla semata.”[7]
PERKATAAN ULAMA SALAF DALAM MENGANJURKAN KEIKHLASAN
Di antara perkataan Ulama salaf dalam menganjurkan keikhlasan adalah yang diriwayatkan dari adh-Dhahak bin Qais bahwa ia berkata, “Wahai manusia ikhlaskanlah amalan kalian untuk Allâh Azza wa Jalla ! Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla tidak menerima amalan kecuali yang ikhlas. Apabila salah seorang dari kalian memberikan suatu pemberian, memaafkan suatu kezaliman, atau menyambung silaturahim, maka janganlah dia mengatakan dengan lisannya “Ini Karena Allâh” akan tetapi hendaklah ia memberitahukannya dengan hati.”[8]
Bilal bin Sa’ad berkata, “Tidaklah mungkin engkau menjadi wali Allâh Azza wa Jalla secara lahir dan menjadi musuh Allâh Azza wa Jalla secara batin.”[9]
Hatim berkata, “Carilah jati dirimu dalam empat perkara, yaitu beramal shalih tanpa riya’, mengambil (pemberian) tanpa ada keinginan, memberi tanpa mengharap imbalan, dan menahan (pemberian) tanpa ada rasa kikir.[10]
Abu Abdirrahman as-Sulami berkata, “Saya pernah mendengar Manshûr bin Abdillah berkata, “Telah berkata Muhammad bin Ali at-Tirmidzi, “Kesuksesan di sana (akhirat) itu bukan karena banyaknya amalan. Sesungguhnya kesuksesan di sana itu dengan mengikhlaskan amalan dan memperbaikinya.”
KESUNGGUHAN PARA ULAMA SALAF DALAM MEREALISASIKAN KEIKHLASAN
Riwayat yang menjelaskan tentang (usaha) para Ulama salaf dalam merealisasikan keikhlasan serta kegigihan mereka dalam menjaga diri dari segala yang bertentangan dengannya, sangatlah banyak, baik dari kisah perjalanan hidup maupun petunjuk mereka. Di antaranya adalah keengganan mereka untuk menyatakan bahwa mereka orang-orang ikhlas yang sudah merealisasikannya. Misalnya, perkataan :
• Hisyâm ad-Distiwai, “Demi Allâh, saya tidak bisa mengatakan, ‘Sesungguhnya saya sudah pergi sehari saja untuk mencari hadits karena mengharapkan wajah Allâh Azza wa Jalla ”[11]
• Wakî’, “Tidaklah kita hidup kecuali di balik tirai. Seandainya tirai itu dibuka maka akan nampak perkara yang sangat besar, yaitu benar atau tidaknya niat seseorang.”[12]
• Fudhail bin ‘Iyâdh, “Seandainya aku bersumpah bahwa aku telah berbuat riya’, itu lebih aku sukai daripada aku bersumpah bahwa aku tidak berbuat riya’.”[13]
• Yusuf bin al-Husain, “Yang paling sulit di dunia ini adalah keikhlasan. Sering aku berusaha untuk menghilangkan riya’ dari hatiku, namun seolah-olah ia muncul dengan warna lain.”
• Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah engkau mencari ilmu karena Allâh Azza wa Jalla ?” Beliau t menjawab, “(Menuntut ilmu) karena Allâh Azza wa Jalla itu berat (susah), namun (jika) ada sesuatu yang kami sukai, maka kami mempelajarinya.”[14]
Dan diantara bentuk perhatian dan semangat para Ulama salaf dalam merealisasikan keikhlasan dan membendung semua yang bisa merusaknya adalah upaya mereka menyembunyikan amal shalih.
Diantara riwayat itu :
• Diriwayatkan dari Bakr bin Ma’iz , ia berkata, “ar-Rabi’ tidak pernah melihat seorang pun yang melaksanakan shalat sunnah di masjidnya kecuali sekali saja.”
• Sufyân berkata, “Istri ar-Rabi’ bin Khaitsam telah mengabarkan kepadaku dengan mengatakan, “Seluruh amalan ar-Rabi’ itu rahasia.”
• Dikisahkan bahwa ‘Ali bin al-Hushain pernah membawa sekantong roti di atas pundaknya pada malam hari, lalu ia bersedekah dengannya. Dan ia berkata, “Sesungguhnya sedekah secara rahasia akan memadamkan kemurkaan Rabb Subhanahu wa Ta’ala .
• Al-A’masy berkata, “Suatu ketika Hudzaifah menangis dalam shalatnya. Saat selesai shalat, ia menoleh, ternyata ada orang di belakangnya. Maka ia berkata, “Janganlah sekali-kali engkau ceritakan ini kepada siapa pun.”[15]
• Hammad bin Zaid berkata, “Suatu hari Ayyub menyebutkan sesuatu kemudian ia pun terharu. Lantas ia memalingkan wajahnya seakan-akan hendak buang ingus. Kemudian ia kembali menghadap kami dan berkata, “Sesungguhnya flu itu berat bagi Syaikh.”[16]
• Muhammad bin Wâsi’ berkata, “Sesungguhnya dahulu pernah ada seorang laki-laki yang menangis selama dua puluh tahun, padahal dia bersama isterinya, namun si istri tidak mengetahui (tangisan itu).”[17]
• Ibrahim at-Taimiy berkata, “Mereka (para salaf) membenci apabila seseorang mengabarkan amalannya yang tersembunyi.”[18]
Dan termasuk bentuk perhatian generasi salaf terhadap keikhlasan adalah mereka membenci ketenaran, demi menutup celah yang bisa mengantarkan kepada riya’ dan memancing perhatian orang.
Di antara riwayat tentang itu adalah :
• Dari Habib bin Abi Tsâbit, “Suatu hari Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu pernah keluar lalu orang-orang mengikutinya. Ibnu Mas’ûd bertanya kepada mereka, “Apakah kalian ada perlu (denganku)?” Mereka menjawab, “Tidak ada, kami hanya ingin berjalan denganmu.” Ibnu Mas’ûd berkata, “Kembalilah kalian ! Karena sesungguhnya ini adalah kehinaan bagi yang mengikuti dan fitnah bagi orang yang diikiuti.”[19]
• al-Hasan berkata, “Suatu hari aku bersama Ibnul Mubârak rahimahullah lalu kami mendatangi suatu sumber air sedangkan orang-orang sedang meminum air darinya. Lalu Ibnul Mubarak mendekat ke sumber itu untuk ikut minum, sementara orang-orang itu tidak mengenalnya. Mereka berdesak-desakan dengannya dan mendorongnya. Tatkala keluar, ia berkata kapadaku, “Inilah kehidupan, yaitu ketika kita tidak dikenal dan tidak disegani.”[20]
• Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata, “Jadilah pecinta keterasingan karena benci ketenaran ! Namun jangan engkau tampakkan bahwa engkau suka keterasingan, karena itu akan menyebabkan dirimu terangkat. Sesungguhnya pengakuanmu memiliki sifat zuhud itu sebenarnaya telah keluar dari sifat zuhud. Karena engkau telah memancing pujian dan sanjungan orang kepadamu.”[21]
ANJURAN MENGIKUTI ULAMA SALAF DALAM SEMANGAT KEIKHLASAN
Berdasarkan penjelasan di atas, orang yang berakal dan cerdas, jika ingin menyusul orang-orang shalih tersebut, maka wajib mengikuti jejak mereka dalam keseriusan mereka merealisasikan keikhlasan serta upaya keras menghindari hal-hal yang bisa merusak atau mengurangi pahalanya.
Di antara yang bisa membantu seorang Muslim untuk merealisasikannya adalah hendaknya ia menyadari betapa bahayanya kehilangan keikhlasan. Karena, amalan yang disertai keikhlasan adalah sebaik-baik ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , namun jika ikhlas hilang, maka amalan itu menjadi perbuatan syirik yang bisa menyebabkan keluar dari Islam, kekal di neraka, jika itu termasuk syirik besar. Namun jika termasuk syirik kecil, maka itu menyebabkan amalan yang tercampuri itu menjadi terhapus.
Jika para generasi salaf di masa-masa yang penuh keutamaan itu khawatir kehilangan keikhlasan, padahal dalam ilmu dan amal, kedudukan mereka tinggi; Mereka juga sudah berupaya menempuh segala cara untuk merealisasikkannya, maka apalagi kita, mestinya kita lebih khawatir lagi daripada mereka. Karena kita hidup di zaman yang penuh dengan fitnah, cendrung kepada dunia, serta kurang menyadari adanya pengawasan dari Allâh Azza wa Jalla , kecuali orang yang dirahmati Allah.
DORONGAN BERBUAT IKHLAS DAN BESAR PAHALANYA DISISI ALLAH
Di antara hal yang memotivasi untuk merealisasikan keikhlasan adalah balasan yang disediakan oleh Allâh Azza wa Jalla berupa pahala yang besar pada hari kiamat nanti. Allâh Azza wa Jalla berfirman.
وَمَا تُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ ﴿٣٩﴾ إِلَّا عِبَادَ اللَّهِ الْمُخْلَصِينَ ﴿٤٠﴾ أُولَٰئِكَ لَهُمْ رِزْقٌ مَعْلُومٌ ﴿٤١﴾ فَوَاكِهُ ۖ وَهُمْ مُكْرَمُونَ ﴿٤٢﴾ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ ﴿٤٣﴾ عَلَىٰ سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ ﴿٤٤﴾ يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِكَأْسٍ مِنْ مَعِينٍ
“Dan kamu tidak diberi pembalasan melainkan terhadap kejahatan yang telah kamu kerjakan. Tetapi hamba-hamba Allâh Azza wa Jalla yang dibersihkan (dari dosa), mereka itu memperoleh rezki yang tertentu, yaitu buah buahan. Dan mereka adalah orang-orang yang dimuliakan. Di dalam surga-surga yang penuh ni’mat. Di atas tahta-tahta kebesaran berhadap-hadapan. Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang mengalir.” [ash-Shaffât/37:39-45]
Itulah pahala bagi orang yang berbuat ikhlas, yaitu orang-orang yang memurnikan amal-amal mereka hanya untuk Allâh Azza wa Jalla . Makna ini berdasarkan qirâ’ah (bacaan) yang mengkasrah huruf laam pada kata al-mukhlishin. Dan ini adalah qirâ’ah yang mutawatir. Diantara para Ulama yang membaca dengan cara ini adalah Imam Ibnu Katsîr, Abu ‘Umar, Ibnu ‘Amir dan Ya’qûb.
Diantara buah keikhlasan dan keberkahannya adalah kesungguh-sungguhan pelakunya dalam melakukan ketaatan akan diberi pahala, meskipun amalnya kurang atau tidak mampu beramal. Oleh karena itulah Yahya bin Katsîr berkata, “Pelajarilah niat, karena sesungguhnya ia lebih mendasar daripada amalan itu sendiri.”[22]
Sementara kehilangan keikhlasan akan menyebabkan pelakunya tetap berdosa, meskipun ia mengerjakan amalan yang paling utama. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla telah memberikan ancaman bagi orang-orang yang berbuat riya’ dalam shalatnya, dengan firman-Nya :
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’. Dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” [al-Mâ’ûn/107: 4-7]
Renungkanlah ! Bagaimana Allâh Azza wa Jalla mengancam orang-orang yang riya’ dalam shalatnya, padahal shalat itu amalan yang sangat utama, dan mempunyaai kedudukan yang agung dalam agama.
Diantara buah keikhlasan di dunia adalah Allâh Azza wa Jalla akan menjaga pelakunya dari perkara-perkara keji dan maksiat. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla tentang kisah Nabi Yûsuf.
كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ
“Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih”. [Yûsuf/12:24].
Ini menurut qirâ’ah Ibnu Katsîr, Abu ‘Umar, Ibnu ‘Âmir, dan Ya’qûb, di mana mereka membaca dengan mengkasrah huruf lâm.[23] Berdasarkan qira’ah ini, penjagaan Allâh Azza wa Jalla kepada Nabi-Nya Yûsuf dari kekejian karena sebab keikhlasan amalannya kepada Allâh.
PENCEGAH PERBUATAN RIYA’
Diantara pencegah terkuat dari perbuatan riya’ adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ، رَجُلٌ اسْتَشْهَدَ فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَى اسْتَشْهَدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ: جَرِيْءٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ، وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا فَعَلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: هُوَ قَارِئٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ: هُوَ جَوَّادٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ.
Sesungguhnya manusia pertama yang akan dihisab pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang mati syahid. Dia didatangkan (dihadapan Allâh Azza wa Jalla ), lalu Allâh Azza wa Jalla mengingatkan nikmat-nikmat-Nya, maka diapun mengakuinya. Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat dengan nikmat-nikmat tersebut?” dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Kamu bohong, akan tetapi kamu berperang agar kamu dikatakan pemberani, dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke neraka.
Dan (orang kedua adalah) seseorang yang mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan dia membaca (menghafal) al-Qur`ân. Dia didatangkan lalu Allâh Azza wa Jalla mengingatkan nikmat-nikmat-Nya maka diapun mengakuinya. Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” Dia menjawab, “Aku mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan aku membaca al-Qur`ân karena-Mu.” Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Kamu bohong, akan tetapi kamu menuntut ilmu agar kamu dikatakan seorang alim dan kamu membaca al-Qur`ân agar dikatakan qâri` dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan ke neraka.
Dan (yang ketiga adalah) seseorang yang diberikan keluasan (harta) oleh Allâh Azza wa Jalla dan Dia memberikan kepadanya semua jenis harta. Dia didatangkan lalu Allâh Azza wa Jalla mengingatkan nikmat-nikmatNya maka diapun mengakuinya. Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” Dia menjawab, “Aku tidak menyisakan satu jalanpun yang Engkau senang kalau ada yang berinfak di situ kecuali aku berinfak disana karena-Mu.” Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Kamu bohong, akan tetapi kamu melakukan itu agar disebut dermawan, dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan ke neraka.”[24]
Hendaklah orang yang berakal memperhatikan dan merenungkan, bagaimana orang-orang yang memiliki amalan-amalan yang besar itu, justru yang paling awal dimasukkan ke neraka ? Karena mereka tidak ikhlas dalam amalan mereka dan ingin dipuji manusia.
Dan diantara yang perlu menjadi bahan renungan adalah apa yang disebutkan dalam hadits itu bahwa ketiga orang tersebut telah mendapatkan pujian manusia yang mereka inginkan. Ini perlu diperhatikan agar tidak tertipu dengan pujian manusia. Sesungguhnya yang menjadi tolok ukur adalah niat dalam hati yang diketahui Allâh Azza wa Jalla .
Kita memohon, semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan rahmat-Nya kepada kita dan memberikan petunjuk kepada hati-hati kita agar ikhlas karena Allah k dan mengharapkan keridhaan-Nya. Dan semoga Allâh Azza wa Jalla tidak menyerahkan urusan kita kepada diri kita sendiri meskipun sekejap mata, atau lebih singkat dari itu.
Semoga shalawat, salam, dan barakah senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad dan kepada keluarga dan para shahabat seluruhnya[25].
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Shahîh al-Bukhâri 1/6.
[2]. Ma’âlimus Sunan 3/244.
[3]. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, 1/65.
[4]. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, 1/64.
[5]. al-Istidzkâr 1/264.
[6]. Târîkh Dimasyq, 23/419.
[7]. Syu’abul Îmân, 9/201.
[8]. Târîkh Dimasyq, 24/282.
[9]. Siyar A’lâmin Nubâlâ’, Cet. al-Hadîts, 9/407.
[10]. Syu’abul Îmân, 9/182.
[11]. Siyar A’lâmin Nubâlâ’, Cet. al-Hadîts, 1/46.
[12]. Siyar A’lâmin Nubâlâ’, Cet. al-Hadîts, 7/568.
[13]. Siyar A’lâmin Nubâlâ’, Cet. al-Hadîts, 7/401.
[14]. Raudhatul Muhibbîn wa Nuzhatul Musytaqqîn, hlm. 69.
[15]. ar-Riyâ’, hlm. 175.
[16]. Dzammur Riyâ’, hlm. 181.
[17]. Dzammur Riyâ’, hlm. 176.
[18]. Dzammur Riyâ’, hlm. 244.
[19]. Akhlâqus Salaf, hlm. 23.
[20]. Shifatus Shafwah, 4/135.
[21]. Shifatus Shafwah, 4/137.
[22]. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, 1/70.
[23]. Lihat as-Sab’ah, hlm. 348, at-Tadzkirah 2/379, al-Miftâh 2/627, al-Mukhtâr 1/418, an-Nasyr 2/221,
[24]. HR. Muslim 3/1513.
[25]. Diangkat dari risalah berjudul Kalimatul Ikhlas wa Fadhluhu, karya Syaikh Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaili dalam website beliau www.al-rehaili.net
https://almanhaj.or.id/4258-ikhlas-dan-keutamaannya.html
Read more https://almanhaj.or.id/4258-ikhlas-dan-keutamaannya.html
IKHLAS DAN KEUTAMAANNYA
Kamis, 02 November 2017
ANAK SELALU MENGALAH, PUPUK RASA PERCAYA DIRINYA
Anak
Mengalah sesungguhnya sikap terpuji, tetapi kalau si kecil selalu mengalah berarti ada yang perlu dibenahi.
Dari kacamata psikososial, menurut Rahmi Dahnan, Psi., sebenarnya anak usia prasekolah sedang belajar mengembangkan kemampuan beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Hal yang wajar jika anak merasa malu atau ragu-ragu menjalin pertemanan di lingkungan baru, katakanlah saat pertama masuk Taman Kanak-kanak (TK). Namun, kalau ternyata si kecil keterusan mengalah, tentu ada faktor lain yang menyebabkannya bersikap seperti itu. "Umumnya anak usia ini masih tergolong egois. Kalau ia selalu mengalah tentu ada sesuatu yang terjadi pada dirinya," papar psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati ini. Padahal kebanyakan orang akan menilai si pengalah sebagai anak yang baik dan penurut. Memang ada sisi positif dari anak yang sering mengalah. Umpamanya, ia memang seorang yang suka menolong dan memperhatikan kebutuhan orang lain. Sikap mengalah juga menandakan anak sudah belajar mengontrol emosinya. Anak yang bisa menahan diri untuk tidak berkonflik dengan temannya berarti memiliki kematangan emosi. Selanjutnya kemampuan berpikirnya akan matang pula. Sayangnya, anak dengan sikap yang selalu mengalah ini mudah sekali dimanfaatkan orang lain.
BERAGAM PENYEBAB
Sikap mengalah, lanjut Rahmi, dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, di antaranya: * Kurang pengalaman bersosialisasi Anak menjadi sosok pengalah karena kurang mendapat pengalaman bersosialisasi; kurang banyak bergaul di lingkungan luar rumah, tak memiliki teman sepermainan atau teman sebaya. Sehari-harinya hanya bergaul dengan orang-orang di rumah. Jadi, ketika dia dihadapkan harus bertemu dengan banyak orang, si prasekolah menjadi canggung karena tak terbiasa. Akhirnya ia memilih lebih banyak mengalah karena membutuhkan lebih banyak waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya. * Takut dijauhi teman Ada juga anak yang memilih bersikap mengalah karena takut dijauhi, dimusuhi, atau tak dijadikan teman lagi. Anggapannya, dengan mendahulukan kebutuhan teman maka pertemanannya akan terus terjalin. Ujung-ujungnya si prasekolah malah tak memiliki kesempatan bereksplorasi yang sama seperti yang dilakukan teman-temannya. * Pola asuh otoriter Sikap selalu mengalah juga bisa terjadi pada anak karena pola asuh orang tua yang kurang tepat. Umpamanya orang tua cenderung selalu keras atau otoriter; selalu melarang dan memarahi jika anak berbuat salah dan tak memberikan kesempatan yang luas pada anak untuk bereskplorasi. Alhasil, anak bisa tumbuh menjadi sosok yang penuh dengan ketakutan dan ragu-ragu untuk memulai sesuatu. Anak juga bisa lebih memilih mengalah ketika temannya berbuat jahat seperti memukul atau menendang. Dia tak mau melawan atau membalas perilaku buruk temannya tersebut. BERDAMPAK BURUK Jika keterusan, sikap mengalah ini akan mengakibatkan dampak buruk di kemudian hari, yaitu: 1. Mudah dimanfaatkan teman Si pengalah akan mudah dimanfaatkan temannya untuk hal-hal yang tidak baik. Ditambah lagi sering dijadikan sasaran kejahilan, selalu diperintah atau disuruh-suruh teman. 2. Kurang kesempatan bereksplorasi Karena lebih mendahulukan temannya, si prasekolah lebih banyak berdiam diri. Dia hanya menjadi penonton yang memperhatikan keceriaan teman-temannya bermain. Otomatis, kesempatan bereksplorasinya jadi lebih sedikit. 3. Tak mampu berinisiatif Ketika dihadapkan pada permasalahan dia tak berani bersikap, tak bisa berinisiatif, dan tidak bisa mencari solusi permasalahannya. Dia hanya menurut apa yang diperintahkan orang tua atau temannya. Dia juga tak bisa mengeluarkan pendapat sendiri. 4. Kurang percaya diri Karena tak banyak berperan dan selalu mendahulukan orang lain, maka anak menjadi kurang percaya diri. Dia tak berani menunjukkan dirinya. Lebih memilih menyendiri, menghindari pergaulan dan akhirnya menjadi sosok yang minder. PERAN ORANG TUA Sudah semestinya orang tua peka jika mendapati anak yang selalu bersikap mengalah. Orang tua perlu melakukan langkah-langkah seperti berikut: * Introspeksi diri Jika orang tua melihat buah hatinya selalu mengalah, maka harus segera berintrospeksi. Jangan-jangan pola asuh yang diterapkan selama ini kurang tepat; sering marah-marah, terlalu galak, selalu mendikte sehingga membuat anak tumbuh menjadi pencemas, penakut, selalu khawatir, dan ragu-ragu bertindak. Sikap orang tua yang demikian juga secara langsung menghambat kesempatan anak untuk berekspresi, bereksplorasi, dan berinisiatif. Kalau memang demikian, mau tak mau orang tua mesti mengubah pola asuh dengan memberikan kesempatan luas kepada anak untuk bereksplorasi dan mengungkapkan isi hatinya, apakah itu sedih, kesal, atau gembira. Asal tahu saja, perkembangan emosi sangat berperan penting dalam perkembangan harga diri anak selanjutnya. * Mengajarkan berkata "tidak" Anak yang selalu mengalah tentu selalu berkata "ya" pada temannya. Dengan begitu, si prasekolah jadi mudah dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik. Untuk itu, ajari ia untuk bisa berkata "tidak" jika disuruh-suruh oleh teman. Tentu saja kalau tujuannya untuk menolong teman yang sedang kesulitan atau terdesak sikap mengalah tetap harus didahulukan. Nah kemampuan untuk mengenali situasi berarti perlu juga dikenalkan pada anak. Kalau situasinya sudah mengarah jadi "dikerjain" maka anak harus bisa secara tegas bilang "tidak". PERAN GURU Guru pun harus peka jika ada anak didiknya yang cenderung bersikap selalu mengalah pada teman-teman sebayanya. Dalam hal ini yang bisa dilakukan guru adalah: * Mengajarkan konsep bergiliran dan berkelompok Anak 4-5 tahun sebenarnya mampu memahami aturan main walau terkadang masih melanggar peraturan yang ditetapkan, termasuk dalam hal bergiliran. Di sinilah pentingnya peran guru untuk selalu menerapkan tata cara bermain pada semua anak didik. Saat para murid berebut ingin bermain ayunan, minta mereka antre lalu ajarkan untuk bergiliran sehingga semuanya bisa merasakan asyiknya permainan itu. Selain belajar konsep antre, anak juga belajar bersikap sabar saat menanti gilirannya. Pujilah saat mereka dengan sabar mau menunggu gilirannya. Secara perlahan-lahan sikap egois yang tertanam dalam diri anak akan luntur dan si pengalah juga jadi belajar mengenai hak gilirannya. Permainan kelompok juga dapat menjadi ajang bersikap sportif dan kebersamaan karena saat bermain kelompok anak dapat merasakan makna kalah dan menang. Juga, akan ada teman lain yang bisa diajak berbagi rasa sehingga anak tak merasa sendirian. * Meningkatkan kemampuan sosialisasi Selain bertugas mengoptimalkan kelebihan dan meminimalkan kekurangan anak, peran guru juga meningkatkan potensi bersosialisasinya. Guru perlu mendorong setiap anak untuk terlibat dengan seluruh temannya. Intinya, sudah tugas guru untuk menumbuhkan minat bersosialisasi anak karena di usia 4-5 tahun sebenarnya ia sudah memiliki keinginan berkumpul dengan teman sebayanya. Konkretnya, jika ada anak yang terlihat menyendiri dan memilih berdiam diri menonton teman-temannya bermain, langsung ajak ia untuk berbaur. Libatkan anak dengan teman lainnya dan ajak untuk bermain bersama-sama. Pada anak yang kelihatan selalu mengalah ajarkan untuk melapor pada guru jika ada teman yang berbuat agresif, seperti memukul atau menendangnya. Jadi, bukan hal bijak jika anak pengalah diajarkan untuk balik bersikap agresif. Balas memukul bisa memancing si pemukul untuk bertindak lebih agresif. Nah, tak akan menyelesaikan masalah, kan? Lebih jauh lagi, anak yang tadinya pengalah bisa berubah menjadi sosok yang agresif dan tak tahu aturan. Namun, tanamkan bahwa diam saja juga bukan solusi bijaksana karena ia akan menjadi sosok yang selalu dikalahkan. Minta anak untuk mengungkapkan perasaannya, misalnya, "Kamu jangan pukul aku dong. Kan sakit!" Guru pun perlu menjadi fasilitator pendamai kedua anak yang bertikai. Beri tahu anak yang menyerang bahwa perbuatannya merupakan sikap yang tidak baik karena dengan begitu temannya jadi sakit dan menangis. BUANG SIKAP OTORITER Pola asuh yang tepat akan membuat anak berkembang menjadi sosok yang penuh percaya diri. Jika ternyata ayah dan ibu bersikap otoriter terhadap anak, mulai sekarang tinggalkan hal itu. Bersikaplah lebih baik, antara lain dengan melakukan hal-hal berikut: * Menjalin komunikasi yang baik Komunikasi yang terjalin baik akan merangsang anak berani mengungkapkan pendapat atau ide-idenya. Jauhi sikap keras, menghakimi, dan memojokkan karena akan membuat anak enggan berkomunikasi dengan kita. Jadilah teman atau sahabat anak dan bukannya menjadi pihak yang berseberangan dengannya. * Tidak membedakan anak Sebaiknya orang tua tidak membeda-bedakan atau membandingkan anak karena setiap anak memiliki potensi masing-masing yang unik. Jadi jangan pernah memaksa si adik harus sama kemampuannya dengan si kakak atau sebaliknya. * Tidak memberi label negatif Jangan sekali-kali mencap jelek anak dengan julukan atau panggilan yang buruk. Predikat negatif cepat atau lambat akan menghancurkan konsep diri anak. Salah satu akibatnya adalah anak menjadi pasif dan pengalah karena tidak percaya diri. * Hargai keberhasilan anak Hargai atau puji keberhasilan anak karena tanpa pujian, anak merasa apa yang dilakukannya tak berharga. Perasaan tidak dihargai sulit membuat anak percaya diri dan memiliki inisiatif yang tinggi. * Berikan alternatif pilihan Hindari mendikte anak tetapi beri ia alternatif pilihan. Misalnya, mau minum susu atau jus? Beri ia kesempatan berpikir. Alhasil, daya pikirnya menjadi terasah dan belajar membuat keputusan sendiri akan memperkuat sikap tegas anak, sehingga ia tidak menjadi orang yang selalu mengalah.
Dari kacamata psikososial, menurut Rahmi Dahnan, Psi., sebenarnya anak usia prasekolah sedang belajar mengembangkan kemampuan beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Hal yang wajar jika anak merasa malu atau ragu-ragu menjalin pertemanan di lingkungan baru, katakanlah saat pertama masuk Taman Kanak-kanak (TK). Namun, kalau ternyata si kecil keterusan mengalah, tentu ada faktor lain yang menyebabkannya bersikap seperti itu. "Umumnya anak usia ini masih tergolong egois. Kalau ia selalu mengalah tentu ada sesuatu yang terjadi pada dirinya," papar psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati ini. Padahal kebanyakan orang akan menilai si pengalah sebagai anak yang baik dan penurut. Memang ada sisi positif dari anak yang sering mengalah. Umpamanya, ia memang seorang yang suka menolong dan memperhatikan kebutuhan orang lain. Sikap mengalah juga menandakan anak sudah belajar mengontrol emosinya. Anak yang bisa menahan diri untuk tidak berkonflik dengan temannya berarti memiliki kematangan emosi. Selanjutnya kemampuan berpikirnya akan matang pula. Sayangnya, anak dengan sikap yang selalu mengalah ini mudah sekali dimanfaatkan orang lain.
BERAGAM PENYEBAB
Sikap mengalah, lanjut Rahmi, dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, di antaranya: * Kurang pengalaman bersosialisasi Anak menjadi sosok pengalah karena kurang mendapat pengalaman bersosialisasi; kurang banyak bergaul di lingkungan luar rumah, tak memiliki teman sepermainan atau teman sebaya. Sehari-harinya hanya bergaul dengan orang-orang di rumah. Jadi, ketika dia dihadapkan harus bertemu dengan banyak orang, si prasekolah menjadi canggung karena tak terbiasa. Akhirnya ia memilih lebih banyak mengalah karena membutuhkan lebih banyak waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya. * Takut dijauhi teman Ada juga anak yang memilih bersikap mengalah karena takut dijauhi, dimusuhi, atau tak dijadikan teman lagi. Anggapannya, dengan mendahulukan kebutuhan teman maka pertemanannya akan terus terjalin. Ujung-ujungnya si prasekolah malah tak memiliki kesempatan bereksplorasi yang sama seperti yang dilakukan teman-temannya. * Pola asuh otoriter Sikap selalu mengalah juga bisa terjadi pada anak karena pola asuh orang tua yang kurang tepat. Umpamanya orang tua cenderung selalu keras atau otoriter; selalu melarang dan memarahi jika anak berbuat salah dan tak memberikan kesempatan yang luas pada anak untuk bereskplorasi. Alhasil, anak bisa tumbuh menjadi sosok yang penuh dengan ketakutan dan ragu-ragu untuk memulai sesuatu. Anak juga bisa lebih memilih mengalah ketika temannya berbuat jahat seperti memukul atau menendang. Dia tak mau melawan atau membalas perilaku buruk temannya tersebut. BERDAMPAK BURUK Jika keterusan, sikap mengalah ini akan mengakibatkan dampak buruk di kemudian hari, yaitu: 1. Mudah dimanfaatkan teman Si pengalah akan mudah dimanfaatkan temannya untuk hal-hal yang tidak baik. Ditambah lagi sering dijadikan sasaran kejahilan, selalu diperintah atau disuruh-suruh teman. 2. Kurang kesempatan bereksplorasi Karena lebih mendahulukan temannya, si prasekolah lebih banyak berdiam diri. Dia hanya menjadi penonton yang memperhatikan keceriaan teman-temannya bermain. Otomatis, kesempatan bereksplorasinya jadi lebih sedikit. 3. Tak mampu berinisiatif Ketika dihadapkan pada permasalahan dia tak berani bersikap, tak bisa berinisiatif, dan tidak bisa mencari solusi permasalahannya. Dia hanya menurut apa yang diperintahkan orang tua atau temannya. Dia juga tak bisa mengeluarkan pendapat sendiri. 4. Kurang percaya diri Karena tak banyak berperan dan selalu mendahulukan orang lain, maka anak menjadi kurang percaya diri. Dia tak berani menunjukkan dirinya. Lebih memilih menyendiri, menghindari pergaulan dan akhirnya menjadi sosok yang minder. PERAN ORANG TUA Sudah semestinya orang tua peka jika mendapati anak yang selalu bersikap mengalah. Orang tua perlu melakukan langkah-langkah seperti berikut: * Introspeksi diri Jika orang tua melihat buah hatinya selalu mengalah, maka harus segera berintrospeksi. Jangan-jangan pola asuh yang diterapkan selama ini kurang tepat; sering marah-marah, terlalu galak, selalu mendikte sehingga membuat anak tumbuh menjadi pencemas, penakut, selalu khawatir, dan ragu-ragu bertindak. Sikap orang tua yang demikian juga secara langsung menghambat kesempatan anak untuk berekspresi, bereksplorasi, dan berinisiatif. Kalau memang demikian, mau tak mau orang tua mesti mengubah pola asuh dengan memberikan kesempatan luas kepada anak untuk bereksplorasi dan mengungkapkan isi hatinya, apakah itu sedih, kesal, atau gembira. Asal tahu saja, perkembangan emosi sangat berperan penting dalam perkembangan harga diri anak selanjutnya. * Mengajarkan berkata "tidak" Anak yang selalu mengalah tentu selalu berkata "ya" pada temannya. Dengan begitu, si prasekolah jadi mudah dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik. Untuk itu, ajari ia untuk bisa berkata "tidak" jika disuruh-suruh oleh teman. Tentu saja kalau tujuannya untuk menolong teman yang sedang kesulitan atau terdesak sikap mengalah tetap harus didahulukan. Nah kemampuan untuk mengenali situasi berarti perlu juga dikenalkan pada anak. Kalau situasinya sudah mengarah jadi "dikerjain" maka anak harus bisa secara tegas bilang "tidak". PERAN GURU Guru pun harus peka jika ada anak didiknya yang cenderung bersikap selalu mengalah pada teman-teman sebayanya. Dalam hal ini yang bisa dilakukan guru adalah: * Mengajarkan konsep bergiliran dan berkelompok Anak 4-5 tahun sebenarnya mampu memahami aturan main walau terkadang masih melanggar peraturan yang ditetapkan, termasuk dalam hal bergiliran. Di sinilah pentingnya peran guru untuk selalu menerapkan tata cara bermain pada semua anak didik. Saat para murid berebut ingin bermain ayunan, minta mereka antre lalu ajarkan untuk bergiliran sehingga semuanya bisa merasakan asyiknya permainan itu. Selain belajar konsep antre, anak juga belajar bersikap sabar saat menanti gilirannya. Pujilah saat mereka dengan sabar mau menunggu gilirannya. Secara perlahan-lahan sikap egois yang tertanam dalam diri anak akan luntur dan si pengalah juga jadi belajar mengenai hak gilirannya. Permainan kelompok juga dapat menjadi ajang bersikap sportif dan kebersamaan karena saat bermain kelompok anak dapat merasakan makna kalah dan menang. Juga, akan ada teman lain yang bisa diajak berbagi rasa sehingga anak tak merasa sendirian. * Meningkatkan kemampuan sosialisasi Selain bertugas mengoptimalkan kelebihan dan meminimalkan kekurangan anak, peran guru juga meningkatkan potensi bersosialisasinya. Guru perlu mendorong setiap anak untuk terlibat dengan seluruh temannya. Intinya, sudah tugas guru untuk menumbuhkan minat bersosialisasi anak karena di usia 4-5 tahun sebenarnya ia sudah memiliki keinginan berkumpul dengan teman sebayanya. Konkretnya, jika ada anak yang terlihat menyendiri dan memilih berdiam diri menonton teman-temannya bermain, langsung ajak ia untuk berbaur. Libatkan anak dengan teman lainnya dan ajak untuk bermain bersama-sama. Pada anak yang kelihatan selalu mengalah ajarkan untuk melapor pada guru jika ada teman yang berbuat agresif, seperti memukul atau menendangnya. Jadi, bukan hal bijak jika anak pengalah diajarkan untuk balik bersikap agresif. Balas memukul bisa memancing si pemukul untuk bertindak lebih agresif. Nah, tak akan menyelesaikan masalah, kan? Lebih jauh lagi, anak yang tadinya pengalah bisa berubah menjadi sosok yang agresif dan tak tahu aturan. Namun, tanamkan bahwa diam saja juga bukan solusi bijaksana karena ia akan menjadi sosok yang selalu dikalahkan. Minta anak untuk mengungkapkan perasaannya, misalnya, "Kamu jangan pukul aku dong. Kan sakit!" Guru pun perlu menjadi fasilitator pendamai kedua anak yang bertikai. Beri tahu anak yang menyerang bahwa perbuatannya merupakan sikap yang tidak baik karena dengan begitu temannya jadi sakit dan menangis. BUANG SIKAP OTORITER Pola asuh yang tepat akan membuat anak berkembang menjadi sosok yang penuh percaya diri. Jika ternyata ayah dan ibu bersikap otoriter terhadap anak, mulai sekarang tinggalkan hal itu. Bersikaplah lebih baik, antara lain dengan melakukan hal-hal berikut: * Menjalin komunikasi yang baik Komunikasi yang terjalin baik akan merangsang anak berani mengungkapkan pendapat atau ide-idenya. Jauhi sikap keras, menghakimi, dan memojokkan karena akan membuat anak enggan berkomunikasi dengan kita. Jadilah teman atau sahabat anak dan bukannya menjadi pihak yang berseberangan dengannya. * Tidak membedakan anak Sebaiknya orang tua tidak membeda-bedakan atau membandingkan anak karena setiap anak memiliki potensi masing-masing yang unik. Jadi jangan pernah memaksa si adik harus sama kemampuannya dengan si kakak atau sebaliknya. * Tidak memberi label negatif Jangan sekali-kali mencap jelek anak dengan julukan atau panggilan yang buruk. Predikat negatif cepat atau lambat akan menghancurkan konsep diri anak. Salah satu akibatnya adalah anak menjadi pasif dan pengalah karena tidak percaya diri. * Hargai keberhasilan anak Hargai atau puji keberhasilan anak karena tanpa pujian, anak merasa apa yang dilakukannya tak berharga. Perasaan tidak dihargai sulit membuat anak percaya diri dan memiliki inisiatif yang tinggi. * Berikan alternatif pilihan Hindari mendikte anak tetapi beri ia alternatif pilihan. Misalnya, mau minum susu atau jus? Beri ia kesempatan berpikir. Alhasil, daya pikirnya menjadi terasah dan belajar membuat keputusan sendiri akan memperkuat sikap tegas anak, sehingga ia tidak menjadi orang yang selalu mengalah.
TEKNIK QUANTUM TEACHING yang MELIBATKAN OTAK REPTIL, OTAK MAMALIA DAN NEOKORTEK
A. Arti Quantum Teaching
Pembelajaran quantum teaching adalah salah satu metodologi pembelajaran yang dipandang baru meskipun sebenarnya sudah ada sebelumnya. Menurut De porter. B (2004), kata quantum berarti interaksi antara paket-paket energi dalam energi foton yang terquantisasi, sedangkan quantum teaching dalam pembelajaran merupakan interaksi yang terjadi di dalam kelas antara siswa dengan lingkungan belajar yang efektif. Dalam quantum teaching bersandar pada konsep ‘bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka’. Hal ini menunjukkan, betapa pengajaran dengan quantum teaching tidak hanya menawarkan materi yang mesti dipelajari siswa. Tetapi jauh dari itu, siswa juga diajarkan bagaimana menciptakan hubungan emosional yang baik dalam dan ketika belajar.
1. Asas Utama Model Pembelajaran Quantum Teaching
Asas utama quantum teaching adalah “bawalah dunia mereka kedunia kita dan antarkan dunia kita ke dunia mereka”. Dari asas utama ini, dapat disimpulkan bahwa langkah awal yang harus dilakukan dalam pengajaran yaitu mencoba memasuki dunia yang dialami oleh siswa. Cara yang dilakukan seorang pendidik meliputi: untuk apa mengajarkan dengan sebuah peristiwa, pikiran atau perasaan yang diperoleh dari kehidupan rumah, sosial, musik, seni, rekreasi atau akademis mereka. Setelah kaitan itu terbentuk, maka dapat membawa mereka kedalam dunia kita dan memberi mereka pemahaman mengenai isi dunia itu. “Dunia kita” dipeluas mencakup tidak hanya para siswa, tetapi juga guru. Akhirnya dengan pengertian yang lebih luas dan penguasaan lebih mendalam, siswa dapat membawa apa yang mereka pelajari ke dalam dunia mereka dan menerapkannya pada situasi baru.
2. Sintaks Pembelajaran Quantum Teaching
Sintaks pembelajaran quantum teaching adalah tumbuhkan, alami, namai, demostrasikan, ulangi dan rayakan (TANDUR). Adapun maksudnya adalah:
a. T (Tumbuhkan). Tumbuhkan dalam hal ini mengacu pada fase menumbuhkan minat dengan memuaskan “Apakah Manfaatnya BAgiKu” (AMBAK), dan manfaatnya dalam kehidupan mereka (DePorter dkk, 2001) dengan proses yang semenarik mungkin.
Tumbuhkan di sini berperan sangat penting karena pada fase inilah siswa diajak pergi dari dunianya menuju dunia kita sebagai pengajar, dan kita antarkan dunia kita ke dalam dunia mereka tanpa ada rasa keterpaksaan. Kita sebagai pengajar pada fase ini dituntut untuk bisa menyiapkan sebuah kejadian menarik yang dapat mengundang minat siswa untuk membuka mata mereka dan menyerahkan segenap perhatian mereka kepada kita. Seperti contoh yang pernah penulis lakukan di kelas ketika penulis memulai pelajaran.
b. A (Alami) dimaksudkan untuk memberikan pengalaman belajar langsung kepada siswa. Pengalaman belajar ini haruslah dapat mencakup segenap gaya belajar siswa, baik itu yang memiliki gaya belajar Auditory, Visual ataupun Kinestetik. Ketika siswa diberi pengalaman belajar secara langsung, mereka akan terus dapat mengingatnya karena sistem belajar seperti inilah yang dapat masuk ke dalam sistem Long Term Memori mereka.
c. N (Namai) disini dimaksudkan untuk menyediakan kata kunci, konsep, model, rumus, dan strategi sebagai penanda. Kadang, ketika siswa hanya diberikan penjelasan materi tanpa dijelaskan dan diterangkan materi apa yang mereka dapat, mereka menjadi bingung dan merasa tidak belajar. Bagian inilah yang digunakan untuk menghindari kejadian tersebut.\
d. D (Demonstrasikan) adalah menyediakan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan bahwa mereka tahu. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan mereka kesempatan untuk mempraktekkan apa yang telah mereka terima. Fase ini memiliki peranan yang dominan dan penting dalam pembelajaran. Semakin banyak kita memberikan kesempatan melakukan (demonstrasi) kepada siswa, semakin paham pula mereka terhadap materi yang kita berikan.
e. U (Ulangi) dilakukan dengan dengan cara me-review secara umum terhadap proses belajar di kelas. Tidak ada salahnya mengulang lagi secara umum terhadap apa yang telah kita terangkan karena, bisa jadi, ada beberapa hal dari materi kita yang tidak atau masih belum dipahami oleh siswa. Setelah semua siswa mendapatkan giliran untuk mempraktekkan materi, tiba gilirannya bagi kita untuk menutup pelajaran. Sebelum menutup pelajaran, yakinkanlah diri kita bahwa semua siswa bisa dan paham terhadap materi tersebut, yaitu dengan melakukan review materi. Kita bisa melakukannya dengan memunculkan pertanyaan.
f. R (Rayakan) adalah pengakuan terhadap hasil kerja siswa di kelas dalam hal perolehan ketrampilan dan ilmu pengetahuan. Rayakan dapat dilakukan dalam bentuk pujian, memberikan hadiah atau tepuk tangan. Pujian sangat penting keberadaannya dalam proses belajar mengajar. Dr. Sylvia Rimm menyebutkan bahwa pujian merupakan komunikator nilai-nilai orang dewasa efektif dan menjadi alat yang amat penting bagi orang tua (guru) untuk membimbing anak-anak (siswa). Kesenangan orang tua yang dinyatakan merupakan motivasi awal yang paling kuat.
B. Otak reptil, Otak mamalia, Neokortek
Otak manusia dibagi menjadi beberapa bagian. otak akan dibagi menjadi dua yaitu otak kanan dan otak kiri. Otak kiri mengatur bagian tubuh sebelah kanan sedangkan otak kanan mengatur bagian sebelah kiri. Otak juga dibedakan lagi menjadi otak depan otak tengah dan otak belakang.
Selain pembagian otak seperti hal diatas, otak juga dibagi menjadi tiga yaitu batang otak atau otak reptil, yang kedua yaitu sistem limbik atau juga disebut otak mamalia, dan yang ketiga neokorteks atau otak berfikir.
1. Otak Reptil
Otak reptil bermula dari batang otak yang terletak di dasar otak dan terhubung ke tulang belakang. Bagian otak ini sama persis dengan bagian otak yang dimiliki reptil, seperti kadal atau buaya. Karenanya, ia disebut otak reptil.
Adapun fungsi atau tugas otak reptil adalah sebagai berikut:
Ø Mengendalikan fungsi-fungsi motor sensorik, yakni untuk mengetahui rangsangan yang berasal dari panca indera.
Ø Mempertahankan hidup secara naluriah, yang terfokus pada makanan, tempat tinggal, perkembangbiakan, dan perlindungan diri. Ketika Anda mengaiami suatu bahaya, misalnya, otak reptil ini memberikan komando kepada anggota tubuh Anda yang lain untuk menghadapi atau lari dari situasi berbahaya tersebut.
Untuk keperluan belajar dan berpikir kreatif, mestinya otak reptil dikondisikan aman. Dalam kondisi aman, otak reptil mampu bekerja dengan baik dan mendukung bagian otak lain untuk belajar. Bahkan dalam kondisi aman ini, memungkinkan otak untuk lebih berani mengungkapkan ide-ide baru. Ide-ide baru yang mungkin belum pernah ditemukan orang, sehingga berkembanglah pemikiran-pemikiran kreatif. Sementara itu dalam situasi terancam otak reptile akan memberintak. Termasuk hal-hal yang mengancam otak reptile adalah takut pada guru, takut tidak lulus, cemas mendapatkan nilai jelek atau ketakutan lainnya.
2. Otak Mamalia
Otak mamalia atau sistem limbik terletak di sekeliling otak reptil, berada di bagian tengah otak Anda. Bagian ini dimiliki oleh semua jenis mamalia. Karenanya, ia disebut otak mamalia.
Adapun fungi atau tugas otak mamalia adalah sebagai berikut:
Sebagai tempat menyimpan memori Anda.
Mengendalikan bioritme Anda, seperti pola tidur, lapar, haus, tekanan darah, detak jantung, gairah seksual, temperatur, kimia tubuh, rrietabolisme, dan sistem kekebalan.
Sebagai pusat perasaan atau emosi. la dapat mengendalikan semua bagian anggota tubuh Anda. Karenanya, keadaan emosi Anda sangat berpengaruhterhadap kesehatan Anda. Segala sesuatu yang datang dari indra penglihatan, pendengaran, penciuman, dan peraba masuk ke otak ini, kemudian didistribusikan ke “otak pemikir” atau neokorteks.
Peran emosi dalam kehidupan dan belajar telah diteliti dengan baik oleh Daniel Goleman, yang dikenal dengan Emotional Intelligence (EQ). pada situasi yang membosankan dan jenuh, otak mamalia bekerja secara negatif. Misalkan pada siang hari yang panas, kita diminta untuk membuat suatu karangan di dalam kelas. Apa yang kita rasakan?
Mungkin malas, bosan atau jenuh. Sebaliknya, apabila otak mamalia kita dibuat tergugah, termotivasi, terpancing dan bersemangat maka kita akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan dengan lebih baik. Untuk contoh di atas apabila diberikan alternative penyelesaian yang lebih menarik, misalkan siswa boleh membuat karangan di mana saja yang dianggap nyaman. Boleh di taman, di perpustakaan, dan lain-lain. Bila otak mamalia sudah mendukung hasil belajar akan lebih optimal
3. Neokortek
Tebal korteks sekitar 1/8 inci dan berbentuk lipatan-lipatan. Jika dibentangkan ukurannya kira-kira seluas 1 halaman koran. Di sinilah bersemayam kecerdasan yang membuat kita menjadi benar-benar manusia. Neokorteks terbungkus di sekitar bagian atas dan sisi-sisi otakmamalia.
Neokorteks merupakan 80% dari otak manusia. Otak ini mempunyai fungsi tingkat tinggi seperti berbahasa, berpikir abstrak, memecahkan masalah. Itulah yang membuat manusia unik. Otak mamalia berkaitan erat dengan emosi dan memori jangka panjang. Sistem limbik dalam otak mamalia berperan sebagai saklar untuk menentukan otak mana yang aktif. Dalam keadaan bahagia, tenang dan rileks, maka neokorteks aktif sehingga belajar akan lebih mudah.
C. Penerapan Empat Prinsip Komunikasi Ampuh Quantum Teaching untuk Menciptakan Komunikasi Efektif antara Guru dan Siswa
Quantum teaching memberikan empat prinsip komunikasi ampuh. Komunikasi ampuh ini dapat dipakai oleh guru ketika mengajar, memberikan petunjuk, menata konteks, atau memberikan umpan balik (De Porter 2000:118). Komunikasi ampuh ini dapat dilakukan dengan mudah dan disengaja. Keempat komunikasi ampuh tersebut sebagai berikut.
1. Pentingnya Kesan
Mengapa kesan/citra itu penting dalam pembelajaran? Hal ini terkait dengan otak. Menurut teori otak triune, otak manusia terdiri dari tiga bagian: neokorteks, sistem limbik, dan otak reptil. Neokorteks adalah topi otak, penutup yang melilit berupa zat berwarna kelabu yang merupakan 80-85% dari massa otak. Otak ini mempunyai banyak fungsi tingkat tinggi seperti berbahasa, berpikir abstrak, memecahkan masalah, merencanakan ke depan, bergerak dengan baik, dan berkreasi.
Sistem limbik adalah otak tengah yang memainkan peranan besar dalam hubungan manusia dan emosi. Ini adalah otak sosial dan emosional. Di otak ini juga terkandung sarana yang penting untuk ingatan jangka panjang. Otak reptil adalah bagian otak paling sedehana. Tugas otak reptil adalah mempertahankan diri. Otak ini menguasai fungsi otomatis seperti degupan jantung dan sistem peredaran darah. Di sini adalah pusat perilaku naluriah dan reseptif yang cenderung mengikuti contoh dan rutinitas secara membuta dan ritualistis.
Kaitan citra dengan otak adalah bahwa belajar harus melibatkan fungsi limbik otak. Emosi (yang difungsikan oleh sistem limbik otak) dan akal sehat berpengaruh besar pada kualitas dan kuantitas belajar. Menurut teori Accelerated Learning bahwa tidak ada apapun yang dapat mempercepat pembelajaran selain rasa gembira (Meier, 2002:85). Citra negatif akan memperlambat belajar bahkan menghentikan sama sekali. Citra yang positif akan membuat pembelajar berada dalam keadaan santai dan terbuka. Mereka dapat “naik tingkat” ke area neokorteks. Jika citra negatif dan pembelajar merasa tertekan, mereka cenderung “turun tingkat” ke otak reptil dengan tujuan bukan untuk belajar melainkan untuk bertahan. Belajar jadi lambat atau bahkan terhenti.
Berdasarkan hasil survei percakapan guru. Citra positif ditunjukkan B dan citra negatif ditunjukkan A.
Ø 95% Siswa memilih B karena percakapan ini menimbulkan kesan positif yang memacu pembelajaran dan mengajak semua siswa untuk terlibat sungguh-sungguh dalam belajar. “Anak-anak, bagian ini paling menantang. Mari kita simak sungguh-sungguh supaya kalian betul-betul memahaminya.” Daripada percakapan “Anak-anak, bagian bab ini paling sulit dan membosankan. Jadi, kalian harus waspada kalau tidak mau gagal.” Percakapan ini menimbulkan kesan kesulitan, kebosanan, kewaspadaan, dan kegagalan.
Ø 72,5% Siswa memilih percakapan B karena percakapan ini menimbulkan kesan tantangan tetapi siswa mampu menguasainya. Menurut Cornegie (1993:190), tantangan merupakan satu cara sempurna untuk menarik manusia menjadi bersemangat. “Ini bagian yang paling menantang yang telah kalian kuasai sejauh ini.”Daripada “Sekarang kita sampai pada bagian tersulit pelajaran ini.”
Ø 75% Siswa memilih percakapan B karena percakapan ini menimbulkan kesan penasaran untuk menaklukkan tantangan dalam pelajaran tersebut. “Materi ini mengandung banyak tantangan.” Daripada percakapan “Materi ini paling sulit.” Percakapan ini menimbulkan kesan pelajaran sulit.
Ø 80% Siswa memilih percakapan B karena percakapan 4(b) menimbulkan kesan memacu siswa untuk mengkaji kembali tugas rumah. “Marilah kita mulai dengan melihat kesenangan rumah kemarin. Silakan keluarkan, kemudian dioper kepada teman di sebelah kananmu,” (setelah mengumpulkan dan melihat hasil PR …)
2. Pentingnya Arahkan Fokus
Ilmuwan memperkirakan bahwa otak manusia menerima lebih dari 10.000 pecahan informasi setiap detik saat manusia terjaga. Lalu bagaimana otak bekerja dan kaitannya dengan prinsip arahkan fokus? Prinsip arahkan fokus memanfaatkan kemampuan otak yang mampu memilih banyaknya input dan memusatkan perhatian otak. Otak memiliki kemampuan pemroresan –ganda. Setelah masuk ke otak, informasi indrawi diproses pada tingkat sadar atau tidak sadar. Informasi yang tidak dibutuhkan akan disimpan di bawah tidak sadar. Informasi yang mengarah pada fokus akan dibawa pada tingkat sadar dan melahirkan tindakan. Oleh karena itu, percakapan yang mengarahkan fokus ke pusat perhatian yang dimaksud dalam komunikasi akan menciptakan komunikasi yang efektif.
Hal ini dibuktikan hasil pengamatan percakapan guru dan reaksi siswa. Percakapan yang fokus langsung pada hal yang dimaksud dalam komunikasi akan melahirkan tindakan siswa. Percakapan mengarahkan pada fokus ditunjukkan B dan yang tidak mengarahkan pada fokus ditunjukkan A. Hasilnya sebagai berikut.
Ø 77,5% Siswa memilih percakapan B karena percakapan ini bersifat fokus membatasi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan. “Marilah kita selesaikan pekerjaan itu dalam waktu lima belas menit. Setelah itu, kumpulkan di meja guru.” Daripada percakapan “Cepat selesaikan pekerjaan kalian. Saya menunggu untuk dikumpulkan.”
Ø 75% Siswa memilih percakapan B karena percakapan ini menimbulkan kejelasan untuk melakukan tindakan yaitu mengerjakan PR. “Ingatlah, kerjakan PR kalian.”Daripada percakapan “Jangan lupa besok ulangan.”
Ø 97,5% Siswa memilih percakapan B karena percakapan ini menimbulkan kejelasan untuk belajar nanti malam tentang materi ulangan besok. “Ingatlah, nanti malam kalian belajar materi argumentasi karena besok ulangan materi tersebut.” Daripada percakapan “Jangan lupa besok ulangan.”
Ø 67,5% Siswa memilih percakapan B karena percakapan 17(b) menimbulkan kejelasan agar datang sepuluh menit sebelum pelajaran dimulai. “Datanglah sepuluh menit sebelum pelajaran dimulai.” Daripada percakapan “ Usahakan agar datang tidak terlambat.”
3. Pentingnya Inklusif
Memanfaatkan seluruh otak merupakan kunci untuk membuat belajar lebih cepat, lebih menarik, dan lebih efektif. Terkait dengan hal tersebut, belajar harus melibatkan fungsi sistem limbik. Pelibatan sistem limbik yang positif akan merangsang penggunaan fungsi otak naik tingkat ke area otak neokorteks yaitu otak belajar.
Seperti yang telah dijelaskan, sistem limbik adalah otak tengah yang memainkan peranan besar dalam hubungan manusia dan emosi. Oleh karena itu, pembelajaran harus bersifat sosial. Kerjasama di antara pelajar melibatkan lebih banyak daya otak keseluruhan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas belajar. Agar tercipta lingkungan belajar yang penuh kerja sama, gunakan bahasa yang mengajak semua orang dan menciptakan kesan keterpaduan dan kesatuan.
Hal ini juga terbukti dari hasil survei yang telah dilakukan siswa memilih percakapan B karena percakapan tersebut menimbulkan asosiasi positif yaitu mengajak dalam kebersamaan.
“Ingatlah, kerjakan PR kalian.”
“Kita akan mempelajari langkah-langkah ini!”
“Anak-anak, mari pahami keterangan saya ini.”
“Kita akan memperhatikan grafik halaman 134. Mari keluarkan buku kalian.”
“Kalian ingin mendapatkan nilai bagus? Ayo, kita bersungguh-sungguh belajar agar mendapat nilai lebih baik dari SKM.”
“Anak-anak, mari pusatkan perhatian kalian pada soal-soal ini. Hindari hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi kalian terhadap soal tersebut.”
Daripada percakapan:
“Yang harus kalian lakukan, mengeluarkan pekerjaan rumah kemarin.”
“Ibu akan mengajarkan langkah-langkah ini!”
“Anak-anak, perhatikan!”
“Bapak ingin kalian mengeluarkan buku dan grafik pada halaman 134.”
“Kalian harus mendapatkan nilai yang lebih baik.”
“Anak-anak jangan mengobrol saja. Kerjakan soal-soal itu secepatnya.”
4. Pentingnya Spesifik
Semakin spesifik perkataan akan semakin memberikan kejelasan. Kejelasan melahirkan tindakan yang diinginkan dalam komunikasi. Kespesifikan dapat diciptakan dengan penggunaan kata-kata yang spesifik, menggunakan metafora, contoh visual, menyebut nama siswa. Kespesifikan menciptakan komunikasi efektif.
“Anak-anak, mari pahami keterangan saya ini.”
“Kita akan memperhatikan grafik halaman 134. Mari keluarkan buku kalian.”
“Kalian ingin mendapatkan nilai bagus? Ayo, kita bersungguh-sungguh belajar agar mendapat nilai lebih baik dari SKM.”
“Anak-anak, mari pusatkan perhatian kalian pada soal-soal ini. Hindari hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi kalian terhadap soal tersebut.”
Daripada percakapan:
“Anak-anak, perhatikan!”
“Selanjutnya, Bapak ingin kalian mengeluarkan buku dan grafik pada halaman 134.”
“Kalian harus mendapatkan nilai yang lebih baik.”
“Anak-anak, jangan mengobrol saja. Jangan
ramai. Kerjakan soal-soal itu secepatnya.”
https://www.google.co.id/amp/s/fajarsubijakto.wordpress.com/2013/02/14/teknik-quantum-teaching-yang-melibatkan-otak-reptil-otak-mamalia-dan-neokortek-2/amp/
Kamis, 29 September 2016
BILA BUDAYA KORUPSI MERACUNI BIROKRASI
Di Tulis Ulang Oleh:
Ari Yunanda, S. Pd
BUDAYA KORUPSI MAKIN BERKARAT
Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi bahkan rakyat jelata yang tinggal dipelosok desa pun mengenal korupsi. Gerakan anti korupsi digelar disetiap tempat, gerakan pemberatasan KKN digulirkan dan jihad melawan kriminal birokrasi ditegakkan dengan harapan prilaku insan birokrasi dan sistem pemerintahan berubah menjadi lebih baik. Hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia berkeinginan negerinya yang tercinta bebas dari penyakit korupsi serta sistem birokrasi yang ruwet sehingga tercipta sistem sosial, politik dan ekonomi yang adil, bermoral dan agamis. Namun harapan indah itu saat ini seakan hanya ada dalam angan-angan bahkan mungkin sebuah mimpi karena betapa banyak usaha yang telah dilakukan namun penyakit ini seakan sudah mengakar kuat kuat sehingga tidak bergeming. Bahkan berbagai bencana yang mendera negeri kita belum juga mampu merubah perilaku para koruptor dan para birokrat.
Berbagai kejahatan berlindung di bawah payung hukum positif dan tanpa diketahui masyarakat atau bahkan aparat penegak hukum terlibat didalamnya. Apabila ada yang terbongkar, itu hanya kasus-kasus tertentu saja dan itupun terkadang tidak ada tindak lanjutnya hingga masyarakat lupa dan kasus dianggap selesai.
Ajaran agama dan nilai moral seolah tidak lagi mempan membendung kejahatan korupsi dan menghindarkan umat manusia dari kecenderungan berkhianat, menyimpang dan berdusta. Nasihat agama sepertinya tak berbekas, para tokoh agama kehilangan wibawa, moral dan ritual ibadah mandul tidak memberi pengaruh pada prilaku keseharian. Seharusnya setiap ibadah mampu merubah prilaku lebih bagus dan mental lebih baik sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla tentang shalat :
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
Sesungguhnya shalat itu mampu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. [al-Ankabût/29:45]
Benar apa yang dikatakan al-Hasan al-Bashri rahimahullah bahwa barangsiapa yang shalatnya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar maka shalatnya tidak bisa disebut shalat bahkan akan menjadi bumerang bagi pelakunya.[1]
Beribu-ribu umat Islam baik pegawai negeri maupun karyawan swasta menunaikan shalat bahkan hampir seluruh masjid perkantoran dan perindustrian tiap waktu shalat tidak pernah sepi dari jamaah, acara kerohanian yang berupa kajian agama, dzikir berjamaah, istighasah, renungan dan mabit mereka lakukan, namun cacatan kejahatan agama, moral dan kemanusiaan tidak berkurang. Aksi kriminalisasi sosial dan agama makin marak, bahkan korupsi, suap, sogok, pungli dan money politics, termasuk penyelundupan, illegal logging (pembalakan liar), illegal fishing (pencurian ikan) dan illegal mining (penambangan liar) makin subur.
Kenapa korupsi dan budaya suap menjadi tradisi yang susah diberantas ? Sebab utama adalah keimanan yang lemah, kesempatan terbuka lebar, lingkungan yang mendukung dan sanksi hukum yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi bahkan sebagian pelakunya ada yang tidak tersentuh hukum sama sekali.
SEBAB-SEBAB KORUPSI
Mental korupsi melekat pada diri sebagian anak bangsa. Limbah suap mencemari setiap lorong kehidupan. Budaya KKN menghiasi hampir seluruh lapisan masyarakat baik kelas bawah, menengah maupun atas. Tidak bisa dipungkiri, para koruptor yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta adalah manusia biasa, kadang imannya menguat, kadang melemah. Ketika iman sedang menguat, keinginan untuk berbuat baik juga menguat. Namun ketika iman melemah, kecenderungan berbuat jahatpun menguat termasuk korupsi dan maksiat lainnya. Ada beberapa faktor yang secara signifikan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi dan menistakan harga diri dengan menerima suap dan uang pelicin dalam menjalankan tugas dan amanah pekerjaannya, diantaranya :
1. Lemahnya semangat keagamaan dan menurunnya indikasi keimanan.
2. Mengikuti keinginan syahwat dan menuruti kelezatan dunia yang semu yang tak pernah kenal batas.
3. Pembelaan dan nepotisme terhadap keluarga secara berlebihan sehingga mematikan sikap obyektif, rasa keadilan, prilaku amanah dan profisionalime.
4. Memilih teman-teman buruk, pembisik-pembisik jahat, patner-patner culas dan kroni-kroni yang korup sehingga peluang korupsi terbuka lebar.
5. Menempatkan para pejabat atau petugas yang kurang ikhlas dalam pengabdian dan kurang bertanggung jawab dalam mengemban tugas sehingga mereka banyak melakukan aji mumpung yaitu mumpung jadi pejabat.
6. Terpengaruh dengan gaya hidup yang glamor dan serba hedonis.
7. Terpengaruh dengan pemikiran dan prinsip-prinsip hidup yang meyimpang dan matrialistis.
8. Terpedaya dengan kehebatan materi dan kenikmatan harta sesaat sehingga silau dengan fatamorgama dunia. Bahkan muncul anggapan bahwa harta benda adalah segala-galanya.
9. Diktator dalam mengendalikan kepemimpinan membuat para pemimpin dan pejabat gampang korupsi.
10. Tekanan pihak asing yang senantiasa mengatur kebijakan politik dan ekonomi suatu negara akan membuat para pengelola negara gampang terjebur dalam tindak korupsi.
Barangsiapa yang ingin memerangi korupsi hendaknya menganalisa sebab-sebab diatas secara cermat dan mencari solusi serta penangkalnya secara bijaksana dan penuh dengan ketegasan dalam memberi sanksi. Namun sehebat apapun aturan hukum yang ingin diterapkan maka Islam merupakan solusi utama untuk menghilangkan tradisi korupsi karena dengan keimanan kepada Allâh Azza wa Jalla secara benar yang disertai dengan keimanan kepada nama-nama dan sifat-sfat-Nya secara aplikatif lalu ditambah beriman kepada malaikat yang senantiasa mencatat semua ucapan dan perbuatan manusia. Jika ini sudah benar, maka akan muncul murâqabah, control penuh dan interopeksi sempurna terhadap seluruh tindakan yang diperbuat seorang hamba.
MENGUBUR TRADISI KORUPSI DAN BUDAYA SUAP
Mengakarnya budaya korupsi, suap, sogok, money politics, pungli dan kelompok turunannya di tubuh birokrasi setiap lembaga, baik negeri maupun swasta merupakan fakta dan tantangan paling fenomenal bagi agama-agama samawi, terutama agama Islam, yang secara tegas mengutuknya. Sebagaimana yang telah ditegaskan Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhu dengan perkataan beliau :
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الرَاشِي وَالمُرْتَشِيْ
Rasulullah mengutuk orang yang menyuap dan orang yang disuap.[2]
Dalam bahasa agama, korupsi, suap, sogok, uang pelicin, money politics, pungli dan kelompok turunannya digolongkan sebagai risywah, yakni tindakan atau perbuatan seseorang yang memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada orang lain dengan tujuan mempengaruhi keputusan pihak penerima agar keputusannya menguntungkan pihak pemberi meski dengan melawan hukum.
Umumnya, risywah terjadi melalui kesepakatan antara dua pihak yaitu pemberi suap (râsyi) dan penerimanya (murtasyii). Tapi, kadang ia juga melibatkan pihak ketiga sebagai perantara atau dikenal sekarang dengan sebutan markus (makelar kasus).
Praktik risywah semula berakar dan tumbuh hanya di ruang pengadilan, kemudian berkembang hampir ke semua lini kehidupan masyarakat, bahkan untuk suatu yang tidak logis. Risywah tidak hanya subur di negara kita, di negara lain, termasuk di negara maju sekalipun juga berkembang. Padahal, Islam menegaskan, risywah merupakan tindakan yang sangat tercela, dibenci agama, dan dilaknat Allâh dan Rasul-Nya.
Risywah terus terjadi tanpa mengenal henti. Ia mengakar, menjamur, bahkan selalu menabur benih baru korupsi dan semakin memberi impresi tentang parahnya fenomena risywah di negara kita, seakan mementahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, suap, sogok dan sebangsanya.
Oleh karena itu, memelihara dan menjalankan amanah pada koridor yang benar suatu keharusan. Sebab, amanah merupakan inti dari tugas mulia yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada hamba-Nya di dunia. Menghamba secara tulus kepada Allâh Azza wa Jalla berarti menjalankan amanah. Ulama dan ahli agama menjalankan amanah dengan menyebarkan risalah agama, presiden menjalankan amanah melalui jabatannya, semua wakil rakyat, pejabat publik dan kita sebagai rakyat, wajib menjalankan amanah dengan menjadi warga negara yang baik. Dengan kata lain, semua harus menjalankan ketaatan, patuh, dan tunduk sesuai dengan posisi masing-masing. Bila sikap amanah menjadi penghias dalam bekerja dan muamalah, kesuksesan dan kepercayaan akan teraih. Tak heran jika Islam sangat mengutamakan amanah dalam bekerja dan muamalah meskipun kepada orang kafir.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allâh menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allâh memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allâh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat [an-Nisâ’/4:58].
Amanah yang dimaksudkan di sini mencakup semua bentuk amanah yang wajib atas manusia, mulai dari hak Allâh atas hamba-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, kafarat, nazar, dan lain sebagainya. Juga sesuatu yang diamanahkan meski tak seorang hamba pun mengetahuinya, seperti titipan dan lain sebagainya. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk menunaikannya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allâh dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui [al-Anfâl/8:27]
Dalam menafsirkan ayat di atas, Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu, dalam riwayat Ibnu Abu Hâtim rahimahullah, berkata, “Seluruh pekerjaan yang diamanahkan Allâh Azza wa Jalla kepada setiap hamba-Nya yaitu perkara fardhu, maka Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya ‘Janganlah kalian khianati Allah, yakni jangan kalian mencuranginya.'[3]
Bermodal kesadaran di atas, seharusnya kita mampu keluar dari kebiasaan buruk risywah dan mengubur tradisi korupsi sedalam-dalamnya. Risywah membuat orang lain kehilangan hak, negara kehabisan devisa, dan rakyat terancam masa depan dan hidup menderita.
Risywah yang dilakukan oleh perorangan itu, pada akhirnya membawa kerusakan yang konkrit secara kolektif dan menyeluruh. Moral bangsa rusak secara sistematis, kredibilitas negara rusak, nama harum bangsa ternodai, karakter anak bangsa tercemar dan kita kehilangan pegangan dalam menentukan masa depan anak cucu.
EFEK SUAP DAN KORUPSI
Budaya suap-menyuap, korupsi, kolusi yang mendarah-daging di Indonesia, semakin menyulitkan bahkan menggagalkan upaya kita untuk menempuh jalur bisnis dan birokrasi yang lurus dan bersih. Tampaknya, semua urusan bisa berjalan lancar asalkan ada “saling pengertian”. Bahkan, semua menjadi “bisa diatur” sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu. Ini sudah menggurita dan berdampak buruk bagi individu, masyarakat dan negara.
Pelaksanaan tender proyek di beberapa instansi misalnya, seperti proyek pengadaan barang dan jasa, pembangunan dan lain sebagainya. Sungguh tak lagi berjalan secara profesional. Nilai kontrak dalam pengadaan barang dan jasa sering kali di-mark up atau digelembungkan sebelum dilaksanakan. Dan sudah menjadi rahasia umum siapapun yang bisa lolos me-mark up anggaran akan mendapat imbalan, padahal mereka sudah digaji. Dan bagaimana uang semacam itu dapat mengalir kepada mereka padahal tidak ada perinciannya dalam anggaran ? Tentu karena ada penyimpangan.
Ada seseorang yang pernah terjebur dalam urusan semacam itu mengatakan bahwa ia menawarkan kepada suatu instansi, harga satu rim kertas HVS Rp 26.000, Ia sudah mendapatkan laba untuk perhitungan itu. Di luar dugaan, pihak instansi memberikan harga lebih mahal, Rp 28.000 dan yang lebih mengagetkan lagi mereka meminta agar kuitansi tagihannya ditulis dengan harga Rp 45.000. Alasannya macam-macam. Karena orang yang menawarkan ini mengetahui hukum me-mark up anggaran dan sanksinya di dunia maupun di akherat, dia menolak tawaran itu, yang artinya dia rela melepas keuntungan sekitar Rp 10 juta per bulan. Bagaimana dengan proyek bernilai milyaran ?
Yang pasti, saat mark up dilakukan, upeti dijalankan, sehingga pekerjaan dan hasilnya pun tidak profesional seperti yang diharapkan. Karena sering kali ada istilah “saling pengertian” dengan mengorbankan kualitas komponen dan spesifikasi pekerjaan akan lolos saat pemeriksaan. Karena si pemeriksa sudah dibutakan dengan tebalnya amplop. Maka jangan heran jika jembatan baru dibangun jebol, jalan umum baru dibuat rusak, gedung baru dibikin hancur.
Jelas, suap dan semacamnya hanya akan merugikan negara dan masyarakat. Rakyat kecil yang tidak tahu-menahu akan terus hidup sengsara. Kekayaan negara yang seharusnya dapat dipergunakan untuk kemaslahatan mereka menjadi salah alokasi bahkan hanya untuk memperkaya pribadi. Akibat selanjutnya, kepercayaan masyarakat kepada para pengelola pemerintah memudar. Ditambah lagi dengan berita tentang hukum yang dapat diperjual-belikan. Ini semakin membuat pesimis para pencari keadilan sehingga kondisinya persis seperti yang digambarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :
بَادِرُوْا بِالأَعْمَالِ سِتًّا: إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ وَكَثْرَةُ الشُّرَطِ وَبَيْعُ الحُكْمِ وَاسْتِخْفَافًا بِالدَّمِ وَقَطِيْعَةُ الرَّحِمِ وَنَشْأً يَتَّخِذُوْنَ القُرْآنَ مَزَامِيْرَ يُقَدِّمُوْنَ أَحَدُهُمْ لِيُغَنِّيَهِمْ وَإِنْ كَانَ أَقَلَّهُمْ فِقْهًا
Bergegaslah melakukan amal (sebelum datang-red) enam perkara: munculnya pemimpin yang pandir, banyaknya pembela pemimpin dzalim, jual beli hukum, meremehkan darah, putusnya silaturahim, hadirnya generasi muda yang menjadikan al-Qur’ân sebagai seruling, ia dijadikan tokoh bagi umat manusia meskipun ilmunya sangat sedikit.[4]
Akhirnya, kecemburuan kepada orang kaya dan para pengelola negara tak terbendung, kebencian rakyat kepada mereka memuncak sehingga mereka sangat mudah terprovokasi dan terbawa arus anarkis.
Bagi dunia bisnis atau usaha swasta, semua yang tidak dijalankan secara profesional akan menurunkan daya saing. Kalau kebesaran dan kemajuan bisnis hanya bergantung kepada kedekatan dengan pejabat, kerabat, atau dukungan aparat, bukan dilandasi profesionalisme, akan mudah goyah dan tak akan mampu berkompetisi dalam persaingan sehat. Dan bila para pengusaha dan aparat negara sudah kongkalikong, timbullah penyelewengan, penyelundupan, penggelapan dan seterusnya.
Bila nepotisme dan suap menjadi azas dalam dunia kerja, maka pegawai yang diterima tidak lagi profesional dan transparan, tidak lagi berdasarkan kualifikasi yang benar. Sehingga terjadilah ketidakadilan. Orang-orang yang memenuhi syarat terzalimi; Orang yang seharusnya pantas memegang amanah pekerjaan dan jabatan, tersingkirkan.
Ketika diminta menjelaskan dampak suap-menyuap, Syaikh Bin Bâz t menguraikan, “Diantara dampak suap adalah antara lain menzalimi orang-orang lemah, melumatkan hak-hak mereka, atau mereka terlambat dalam mendapatkan hak-hak tersebut, dan demikian itu setelah melalui proses berbelit-belit atau pemberian uang pelicin. Suap bisa merusak moral orang-orang yang mengambil uang suap, baik seorang hakim, pegawai dan yang lainnya. Bahkan mereka memenangkan kepentingan hawa nafsunya dan merampas hak-hak orang lain yang tidak memberi uang suap atau mereka tidak mendapatkan hak-haknya sama sekali. Ditambah lemahnya keimanan orang yang mengambil uang suap. Maka dia berada dalam lembah murka Allâh Azza wa Jalla dan siksaan-Nya baik di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla hanya menunda, bukan karena lupa. Dan boleh jadi siksaan disegerakan di dunia sebelum akhirat, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى الْعُقُوبَةَ لِصَاحِبِهِ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ، مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ.
Tidaklah ada suatu dosa yang paling layak disegerakan sanksinya oleh Allâh Azza wa Jalla bagi pelakunya di dunia, sementara masih ada simpanan baginya siksaan di akhirat dibanding melampui batas dan memutuskan silaturrahmi.[5]
TIDAK SEKADAR PENJARA
Dengan demikian, melawan korupsi dapat dimasukkan dalam kategori jihad, yaitu jihad melawan hawa nafsu yang menyimpang, mencegah dorongan maksiat dan keinginan-keinginan yang merusak iman; melawan kaum munafik, tukang tipu dan pengkhianat amanah; melawan perilaku kotor para koruptor, orang-orang zhalim perampas hak orang banyak, pembobol uang negara, tukang pungli dan upeti.
Korupsi merupakan bentuk kezhaliman yang sangat licik. Koruptor adalah musuh dalam selimut. Ia senantiasa membokong orang atau pihak yang memberinya amanah. Saat ia disuruh mengamankan asset, ia justru menggelapkannya. Saat ia diberi amanah, ia mengambilnya dengan sekehendak hawa nafsu, tak peduli apakah amanah itu milik negara, perusahaan ataupun majikan. Padahal dalam muamalah, setelah Allâh Azza wa Jalla , pihak yang dikhianatinya itu adalah yang selama ini berjasa, menggajinya dan menjamin kesejahteraan diri dan keluarganya.
Melihat kenyataan itu, koruptor layak kita masukkan dalam kategori musuh jihad, melawan orang-orang munafik dan zalim. Koruptor, baik yang beroperasi di perusahaan atau instansi pemerintah, di depan atasan, bawahan, atau masyarakat selalu menunjukkan kesetiaan dan loyalitasnya. Visi dan misi besarnya selalu dikatakan demi kemajuan kantor, perusahaan, instansi, bahkan bangsa dan negara.
Bahkan, saat sang koruptor memiliki jabatan di pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif, ia tak segan-segan mengobral janji, bahwa apa yang dilakukannya adalah demi kemakmuran rakyat, membela kaum miskin dan rakyat jelata. Ia selalu berusaha menampilkan dirinya sebagai pendekar pembela kebenaran dan pejuang keadilan. Namun, lihatlah berbagai kasus korupsi yang terungkap belakangan ini. Semuanya tampak jelas, seperti benderangnya matahari di siang bolong. Apa yang dilakukannya berbeda jauh dengan kata-kata manis yang keluar dari bibirnya. Maka, koruptor sungguhlah orang-orang munafik, yang senang berkata dusta, yang saat berjanji ia ingkar, yang saat dipercaya ia khianat.
Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :
سَيَكُوْنَ فِي أُمَّتِي اخْتِلاَفٌ وَفُرْقَةٌ , قَوْمٌ يُحْسِنُوْنَ الْقِيْلَ وَيُسِيْئُوْنَ الْفِعْلَ
Akan muncul di tengah umatku perpecahan dan perselisihan. Dan ada sekelompok kaum yang pandai berbicara dan buruk (kurang cakap) beramal.[6]
Sementara itu, negara kita juga belum menemukan formula hukum yang bisa memberikan efek jera kepada para koruptor sekaligus menciptakan sistem yang bisa meminimalisir tindak korupsi. Hukuman mati masih diberlakukan dan belum akan dihapus di negara kita. Namun, berbeda dengan Vietnam dan China, hukuman mati di Indonesia tidak menyentuh pelaku korupsi.
Kita sebagai rakyat tentu hanya bisa mengharapkan adanya sanksi yang setimpal beratnya dengan bobot kejahatan mereka, sembari memulai membangun usaha yang sungguh-sungguh (jihad) untuk paling tidak, menjauhkan diri kita dan orang-orang tercinta kita dari praktik korupsi.
SANKSI DUNIA BAGI KORUPTOR
Banyak sekali ragam sanksi yang diterima pemakan harta haram terutama harta haram dari hasil korupsi, mulai sanksi di dunia, sanksi di alam kubur hingga hukuman di akherat berupa api neraka Jahannam, sehingga para koruptor pasti akan mendapat sanksi berat baik di dunia maupun di akherat. Di antara sanksi mereka adalah Allâh Azza wa Jalla tidak akan mengabulkan doanya dan mendapatkan siksaan pedih di alam kuburnya.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَالذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ التيَّ أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمَ، لمَ ْتُصِبْهَا المُقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا
Dan demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh sehelai kain kecil dari harta ghanimah yang dia curi pada perang Khaibar yang diluar pembagian ghanimah akan menjadi bara api (di alam kuburnya).[7]
Wahai saudaraku, rintangan hidup dan sanksi rohani maupun fisik yang diperoleh para koruptor dan pencuri harta negara setelah mati akan lebih pedih dan sangat berat karena tidak ada pengadilan yang lebih adil dan jujur daripada pengadilan akherat. Perbuatan korupsi ini menimbulkan dampak negatif yang sangat banyak dan dampaknya meluas, bahkan bisa lebih parah daripada terorisme. Karena korupsi membunuh karakter bangsa, menghancurkan ekonomi negara, melumatkan hak-hak rakyat, mengancam masa depan generasi bangsa, membuat masyarakat menderita secara dzahir maupun batin, mematikan sikap amanah dan kejujuran, merusak moral dan peradaban bangsa dan menghilangkan kepercayaan investor.
Oleh karena itu, darah daging yang tumbuh dari makanan dan minuman yang haram maka akan menjadi hidangan dan santapan api neraka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
يَا كَعْبُ بْنِ عُجْرَةُ، إِنَّهُ لاَ يَرْبُوْ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Wahai Ka’ab bin Ujrah, sesungguhnya daging yang tumbuh dari barang haram tidak akan tumbuh kecuali neraka paling berhak dengannya[8].
Adapun sanksi di dunia bisa berupa ta’zîr yaitu hukuman yang kadarnya sangat bergantung pada kebijakan pihak yang berwenang. Bahkan hukuman bagi para koruptor ini bisa dibunuh bila perbuatannya menimbulkan dampak negatif secara kolektif dan kekacauan secara umum.
Syaikh Shalih Fauzan, menukil perkataan penyusun kitab al-Ifshah : “ Para ulama sepakat bahwa pencopet, perampok dan perampas harta orang lain meskipun kejahatannya berat dan dosa besar tapi hukumannya bukan potong tangan. Dan diperbolehkan (bagi pemimpin neraka) dalam rangka menghentikan kejahatan mereka menerapkan untuk mereka hukuman cambuk, sanksi berat, penjara lama, dan denda besar yang membuat mereka jera”.[9]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tafsîr al-Wasîth, al-Wahidi an-Naisaburi, 3/ 421.
[2]. Shahîh diriwayatkan Imam Abu Daud dalam Sunannya, no. 3580, Imam
at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 1337 dan Imam Ibnu Mâjah dalam Sunannya , no. 2313.
[3]. Lihat Tafsir Ibnu Abu Hâtim, 5/ 1684.
[4]. Shahih diriwayatkan Imam Ahmad (10588, 9249, 8835 dan 8427) dan lihat Shahîhul Jâmi’ no. 2812
[5]. Shahih diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (5/ 38), Imam Abu Daud dalam Sunannya (4902), Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (2511) dan beliau berkata, “Hadits ini Hasan Shahih.” Imam Ibnu Mâjah dalam Sunannya (4211) dan al-Hâkim dalam Mustadraknya (3359) dan beliau t menshahihkan sedang Imam adz-Dzahabi menyetujuinya.
[6]. Lihat Shahihul Jami’ no: 3667.
[7]. Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (4234) dan Imam Muslim dalam Shahihnya (115
[8]. Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (614I dan Imam ad-Darimi dalam Sunannya (2674).
[9]. Lihat Mulakhkhash al-Fiqhi, Syaikh Fauzân, 2/551
Senin, 25 Juli 2016
PENGERTIAN, FUNGSI DAN MANFAAT CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
CSR (Program Corporate Social Reponsibility) adalah bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan sekitar, sederhananya bahwa setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program-program social, yang ditekankan adalah program pendidikan dan lingkungan. Dengan postingan Pengertian, Fungsi dan Manfaat CSR (Corporate Social Rseponsibility) ini akan saya ulas secelumit soal CSR (Corporate Social Reponsibility).
Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban. Pemikiran yang mendasari CSR (corporate social responsibility) yang sering dianggap inti dari Etika Bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas.
Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tatalaksana perusahaan (corporate governance) yang sekarang sedang marak di Indonesia, kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi karyawan, hubungan perusahan-masyarakat, investasi sosial perusahaan (corporate philantrophy). Berdasarkan teori diatas, disini akan membahas tentang CSR ( corporate social responsibility) dan bagaimana manfaat-manfaat bagi bagi masyarakat dan keuntungan bagi perusahaan dan contoh perusahaan yang telah menerapkan CSR.
Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasanya kegiatan perusahaan membawa dampak – for better or worse, bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi. Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham. Melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan.
Jika kita perhatikan, masyarakat sekarang hidup dalam kondisi yang dipenuhi beragam informasi dari berbagai bidang, serta dibekali kecanggihan ilmu dan teknologi. Pola seperti ini mendorong terbentuknya cara berpikir, gaya hidup dan tuntutan masyarakat yang lebih tajam. Sehubungan dengan adanya tuntutan dan kebutuhan akan CSR (Program Corporate Social Reponsibility) yang merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi UU PT No.40 Tahun 2007 pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru yang menyebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15 (b) menyatakan bahwa ”Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Selajutnya lebih terperinci adalah UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN. UU ini kemudiaan dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No.4 Tahun 2007 yang mengatur mulai dari besaran dana hingga tatacara pelaksanaan CSR.. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR.
Pada saat sekarang ini konsep pemasaran sudah berada pada tahap dimana konsumen dalam membeli produk suatu perusahaan tidak hanya sekedar memperhatikan suatu produk apakah bisa memenuhi kebutuhan mereka secara lebih efisisen dari pada saingan tapi juga dengan kritis melihat apakah keberadaan perusahaan telah berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga apakah keberadaan perusahaan tidak menjadi bencana di tengah masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan kritis konsumen juga selektif melihat apakah suatu perusahaan tidak melakukan hal-hal tidak terpuji seperti perusakan lingkungan, eksploitasi sumberdaya alam, manipulasi pajak dan penindasan terhadap hak-hak buruh.
Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
Corporate Social Responsibilit(CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan atau pemberdayaan masyarakat (Community Development). Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
Keuntungan CSR bagi perusahaan :
1. Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
2. Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.
3. Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.
4. Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
5. Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.
6. Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.
7. Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
8. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
9. Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.
Manfaat CSR bagi masyarakat
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Dalam menjalankan tanggungjawab sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yaitu (profit), masyarakat (people), dan lingkungan (planet). Perusahaan harus memiliki tingkat profitabilitas yang memadai sebab laba merupakan fondasi bagi perusahaan untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya Dengan perolehan laba yang memadai, perusahaan dapat membagi deviden kepada pemegang saham, memberi imbalan yang layak kepada karyawan, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh untuk pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, membayar pajak kepada pemerintah, dan memberikan multiplier effect yang diharapkan kepada masyarakat. Dengan memperhatikan masyarakat, perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara perusahaan melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup dan kompetensi masyarakat diberbagai bidang. Dengan memperhatikan lingkungan, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas hidup umat manusia dalam jangka panjang. Keterlibatan perusahaan dalam pemeliharaan dan pelestarian lingkungan berarti perusahaan berpartisipasi dalam usaha mencegah terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan. Dengan menjalankan tanggungjawab sosial, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar laba jangka pendek, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan (terutama lingkungan sekitar) dalam jangka panjang.
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security). Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.
Bagi sobat yang ingin mendapatkan peraturan-peraturan yang mengatur tentang CSR (Program Corporate Social Reponsibility) silahkan klik link dibawah untuk mendapatkannya.
Peraturan-peraturan tentang CSR (Corporate Social Responsibility)
Demikian posting mengenai Pengertian, Fungsi dan Manfaat CSR (Corporate Social Responsibility), semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk sobat semua, dan dengan informasi ini sobat semua bisa memanfaatkan anggara CSR dari perusahaan yang ada disekitar lingkungan sobat, karena sifatnya SCR ini wajib, karenanya sobat semua harus memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas lingkungan social sobat.
Langganan:
Postingan (Atom)