Dunia pendidikan di Indonesia dikagetkan dengan beberapa kasus yang alami para guru yang mendekam di sel tahanan, masuk penjara karena mencubit siswa,ada yang gara-gara memotong rambut siswa,menampar siswa bahkan ada juga karena menyuruh siswa salat zuhur. Melihat fenomena ini,hukuman yang seperti apa yang lebih tepat di berikan kepada siswa ?,sehingga terbangun kesadaran mereka tentang perlunya menaati aturan dengan disiplin.Hukuman yang bagaimana yang mesti diberikan agar tidak menjadi bumerang bagi guru dan sekolah?, Masih tepatkah berbagai jenis hukuman yang ada saat ini di terapkan untuk mendisiplinkan siswa di sekolah ?
Kasus yang menimpa guru ini ramai diperbincangkan, ada yang pro dan kontra,sebagian pihak memandang menghukum siswa di perlukan dalam proses mendidik, sebagian lagi menganggap hal ini melanggar HAM. Lantas, apa hukuman yang tepat diberikan jika siswa yang melanggar yang ada di sekolah?
Hukuman itu sendiri merupakan salah satu alat mendidik, serta salah satu jenis metode pembelajaran, yang diberikan sesudah siswa melakukan kesalahan atau pelanggaran, atau digunakan sebagai suatu usaha pencegahan sebelum terjadi akibat yang membahayakan siswa itu sendiri, serta merupakan konsekuensi dari perilaku yang tidak tepat.
Di lain sisi, hukuman yang diberikan kepada siswa, juga bisa berdampak membiasakan anak untuk mencari pelampiasan terhadap temannya setelah di mendapatkan rasa yang sakit setelah mendapatkan hukuman, baik sakit yang di rasakan oleh fisik maupun psikis siswa. Bahkan pada situasi yang dipastikan tidak ada guru yang akan menghukum, besar kemungkinan siswa akan tetap melakukan perbuatan pelanggaran. Hukuman juga berdampak buruk terhadap guru yang menghukum, seperti rasa marah dan juga akan berdampak terhadap pihak-pihak lainnya. Hukuman juga akan menggantikan satu perilaku dengan perilaku lain yang juga tidak diinginkan.
Maka kajian yang mengupas tuntas tentang hukuman yang tepat,menjadi sebuah urusan yang mesti dipelajari dan harus mendapatkan perhatian besar dari pihak yang menerapkan hukuman, agar penguasaan terhadap hal ini membuat siswa akan mendapatkan layanan terbaik dan tuntas pada masa-masa perkembangan mereka. Literasi terhadap hasil rekomendasi peneliti yang sudah menempuh jalan panjang penelitian terkait hukuman yang tepat terhadap siswa, melalui studi daring adalah solusi tercepatnya.
Lantas apakah bolehkah guru memberikan hukuman fisik, seperti memukul, pada siswa yang melanggar aturan? Zaman dulu mungkin tidak menjadi persoalan, namun sekarang, guru harus berpikir panjang karena kalau dilakukan, bisa saja akibat buruk menimpa seperti guru yang diadukan ke polisi atau bisa juga guru akan di damprat orang tua siswa.
Sebuah sekolah di Kota Hephzibah, negara bagian Georgia, Amerika Serikat, mencoba menerapkan kebijakan soal pemberian hukuman fisik pada siswa yang ketahuan melanggar aturan. Sekolah di jenjang pendidikan dasar itu, yakni Georgia School for Innovation and the Classics (GSIC), mengirimkan formulir permintaan izin pada semua orangtua untuk memberikan hukuman berupa pemukukan oleh kayu bagi siswa yang melanggar aturan.
Dikutip dari cbsnews.com, beberapa waktu lalu, Kepala Sekolah GSIC, Jody Boulineau, mengatakan, ada sebanyak 100 orangtua yang mengirimkan kembali formulir itu dan sepertiganya menyetujui kebijakan itu. ”Di sekolah ini, kami menjalankan disiplin dengan sangat serius. Ada saat di mana hukuman fisik diperlukan,” ungkap Boulineau.
Ragam tanggapan diberikan orangtua, seperti, ”Aku sudah mendengar”, ”Hebat, sudah waktunya, kami sangat senang bahwa ini terjadi lagi, mereka seharusnya tidak pernah mengeluarkannya dari sekolah.” Tanggapan lain, ”Ya ampun, aku tidak percaya kamu melakukan itu.”
Ditegaskan Boulineau, orangtua dapat menolak kebijakan itu. Artinya tidak memberikan izin ke sekolah untuk memukul anaknya. Sebagai kompensasinya, siswa akan di diskors selama-lamanya lima hari.
Dijelaskan Boulineau, pada formulir itu dijelaskan langkah-langkah yang akan diambil sekolah dalam memberikan hukuman pemukulan itu. Siswa dibawa ke kantor dengan pintu tertutup. Siswa meletakkan tangan mereka di atas lutut atau meja dan akan dipukul di bokongnya dengan kayu sepanjang 24 inci, lebar enam inci dan tebal ¾ inci.
”Hukuman diberikan setelah pelanggaran ketiga yang dilakukan siswa. Pemukulan itu tidak boleh lebih dari tiga kali,” terang Boulineau.
Dalam formulir itu juga disebutkan, ketika hukuman akan diterapkan, orangtua diberi tahu.
Diketahui, dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, hukuman fisik tak diperbolehkan di Amerika Serikat. Namun di negara bagian Georgia, hukuman fisik itu akan kembali diberlakukan dan GSIC mulai memberlakukannya pada sejak tahun 2019.
(Ari Yunanda, S. Pd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar